
Dua Ekor Kijang Dilepaskan di Kawasan Hutan Bunder
Playen,(gunungkidul.sorot.co)--Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan dua satwa yang dilindungi yakni jenis muncak atau kijang (Muntiacus muntjak) di kawasan Taman Hutan Raya Bunder Kecamatan Playen, Sabtu (01/02/2020) pagi.
Kedua kijang yang berjenis kelamin jantan tersebut berasal dari warga Sleman yang diserahkan secara sukarela pada bulan Agustus 2019 silam.
Sebelum dilepas, hewan tersebut direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna Bunder. Dari pengamatan perilaku dan diobservasi kesehatan, akhirnya kedua satwa tersebut diputuskan untuk dikembalikan ke alam.
Sebelum dilepaskan, petugas telah melakukan penandaan (tagging) terhadap kedua kijang tersebut. Hal itu bertujuan untuk memudahkan monitoring pasca pelepasliaran.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Muh. Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi semakin banyaknya masyarakat yang sadar untuk menyerahkan secara sukarela satwa dilindungi kepada BKSDA.
Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam,” tuturnya.
Dipilihnya kawasan Taman Hutan Raya Bunder sebagai lokasi pelepasliaran hewan dengan pertimbangan ketersediaan pakan bagi hewan masih mencukupi. 
Sementara itu Dirjen KSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ir. Wiratno yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada 11 petani di wilayah setempat yang ikut berpartisipasi merawat rusa yang ada di kawasan hutan Bunder.