Polisi Sita Ratusan Pil Sapi dari Seorang Pemuda
Hukum & Kriminal

Polisi Sita Ratusan Pil Sapi dari Seorang Pemuda

Wonosari,(gunungkidul.sorot.co)—Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan satu orang asal Kecamatan Karangmojo yang diduga melakukan penyalahgunaan oba-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan pil Y atau pil sapi.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny W mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan yakni DWW (23), pemuda asal Karangmojo. Pelaku diamankan di Wonosari beserta barang bukti pil warna putih berlogo Y atau pil sapi.

Pelaku diamankan 30 Januari 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Wonosari,” ujar Enny dalam rilis yang diterima, Senin (03/02/2020) siang.


Enny mengatakan bahwa pelaku diduga mengedarkan obat-obatan tanpa memiliki izin. Dari tangan pelaku, polisi menyita 107 butir pil warna putih dengan logo Y, handphone, sebuah bungkus rokok dan uang Rp 50 ribu. 

Pelaku dikenai Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.