Nyolong HP di Tempat Wisata, Dua Lelaki Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Nyolong HP di Tempat Wisata, Dua Lelaki Dibekuk Polisi

Tanjungsari,(gunungkidul.sorot.co)--Jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian handphone yang terjadi pada Minggu (21/02) dini hari.

Keduanya ialah Sar (38) warga Desa Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Magelang, dan DH (36) warga Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Informasi dari kepolisian, kasus pencurian itu berlangsung pada Sabtu malam di gazebo Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang. HP yang dicuri milik Wahyu Suseno (24) warga Padukuhan Rejosari, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.

Kala itu HP milik korban sedang dicash di gasebo lalu ditinggal tidur. Setelah bangun sekitar pukul 06.00 WIB korban mencari HP namun sudah raib dicuri orang.

Kasusnya resmi dilaporkan pada Minggu pagi. Korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta,” ujar AKP Wijayadi, Kapolsek Tanjungsari, Selasa (23/02/2021) siang.