Posko PPKM Mikro Kurang Maksimal, Warga Merasa Belum Disosialisasi Prokes
Pemerintahan

Posko PPKM Mikro Kurang Maksimal, Warga Merasa Belum Disosialisasi Prokes

Rongkop, (gunungkidul.sorot.co)--Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul sejak sepekan terakhir justru mengalami peningkatan cukup parah. Sebagai upaya memutus mata rantai penularan, pemerintah telah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mendirikan posko PPKM Mikro di tingkat kalurahan.

Berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tingkat Desa dan Kalurahan (PPKM Mikro), ada empat aspek penting yang harus dilaksanakan yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada sebagian kalurahan yang dinilai belum menjalankan fungsi tersebut, seperti misalnya yang terjadi di Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop.

Arif, salah seorang anggota BamusKal Kalurahan Pucanganom mengungkapkan, Posko PPKM Mikro yang ada saat ini belum sepenuhnya melaksanakan fungsi pencegahan penularan Covid-19 dengan baik.

Pasalnya selain tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat, aspek pendukung seperti alat protokol kesehatan pun tidak tersedia di setiap posko yang didirikan.

"Sampai sekarang belum pernah ada sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan penularan Covid-19. Selain itu fasilitas seperti masker, hand sanitizer, termogan juga tidak ada di posko PPKM Mikro. Kan itu seharusnya ada," ujarnya, Kamis (10/06/2021).


Ia menilai, pemerintah kalurahan justru mengabaikan instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 lewat kegiatan posko PPKM Mikro. 

"Posko PPKM Mikro itu kan fungsinya untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai ada kasus positif dulu, baru bekerja," imbuh Arif.

Ia berharap kepada pihak Pemerintah Kalurahan Pucanganom untuk segera membenahi kinerja dalam hal ini upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Khususnya terkait dengan optimalisasi fungsi posko PPKM Mikro sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.