
Tak Ada Penyekatan, Dishub Gunungkidul Fokus Pelayanan Pos Pantau
Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul meyampaikan soal rencana menghadapi libur Nataru. Disampaikan tidak ada mekanisme penyekatan atau putar balik kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan upaya pembatasan tetap dilakukan dengan skema lain. Pihaknya akan fokus pada pemeriksaan syarat perjalanan saat pemberangkatan.
"Terutama bagi penumpang yang akan berangkat dari terminal bus, kalau disini misalnya di Terminal Dhaksinarga Wonosari," kata Bayu, Senin (20/12/2021).
Syarat perjalanan yang dimaksud antara lain sertifikat vaksin hingga kondisi kesehatan penumpang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan cara tes cepat (Rapid Test). 
Lebih lanjut Bayu mengatakan jika syarat perjalanan tidak terpenuhi, maka penumpang yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk berangkat. Adapun proses pemeriksaan akan diserahkan sepenuhnya ke pengelola terminal.
"Selebihnya nanti akan ada pemeriksaan oleh kepolisian di sejumlah titik, ini masih menunggu petunjuk teknis," jelasnya.
Meski demikian, secara umum Bayu mengatakan pemeriksaan secara random akan lebih menyasar pada pelaku perjalanan jarak jauh. Prosesnya dilakukan di Rest Area Bunder dan Terminal Semin, termasuk pemeriksaan awal bagi wisatawan.
Sampai saat ini, pemeriksaan masih mengacu pada aturan ganjil-genap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pemeriksaan ini dilakukan setiap Jumat hingga Minggu.
Merujuk pada aturan tersebut, jika nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap di tanggal tersebut, maka akan diminta putar balik arah.
"Tapi khusus untuk tanggal 24-26 Desember nanti kami menunggu juknis dari kepolisian seperti apa," kata Bayu.
Polres Gunungkidul nantinya akan mendirikan 4 Pos Pengamanan. Selain itu, 8 obyek wisata pun akan menjadi fokus pengamanan oleh aparat kepolisian selama masa libur Nataru nanti.