Bawa Sajam Diduga Akan Lukai Seseorang, Dua Pemuda Gunungkidul Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Sajam Diduga Akan Lukai Seseorang, Dua Pemuda Gunungkidul Diamankan Polisi

Berbah, (gunungkidul.sorot.co)--Polsek Berbah Kabupaten Sleman mengamankan dua pemuda. Mereka dalah AP (20) warga Kapanewon Nglipar dan DA (26) warga Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.

Keduanya ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) pisau dapur dan stik. Mereka diamankan di Jalan Wonosari, Tegaltirto, Berbah, Minggu (23/01/2022) malam. Keduanya saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Berbah, Sleman.

Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, penangkapan ini berawal saat AP, DA dan I (joki) berboncengan bertiga dengan sepeda motor matic Mio A 2231 BK melintas di Jalan Wonosari. Diduga terpengaruh minuman keras, DA mengayun-ayunkan stik besi.

Bersamaan dengan itu, ada anggota yang sedang patroli melihatnya, sehingga melakukan pengejar dan berhasil menghentikan di Jalan Wonosari, Tegaltirto, Berbah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pisau dapur di balik baju AP. Selanjutnya ketiga bersama barang bukti dibawa ke Polsek Berbah,” katanya, Selasa (25/01/2022).


Motif AP membawa sajam, cemburu karena mantan kekasihnya sudah memiliki pacar lagi. Sehingga mengajak DA dan I (23) akan menemui orang itu guna membuat perhitungan. AP dan DA pun membawa sajam dan sebelumnya diduga mengkonsumsi Miras. Namun belum sempat melakukan aksi kejahatannya, ketiga pelaku terlebih dahulu diamankan petugas Polsek Berbah. 

Hasil pemeriksaan, yang membawa sajam hanya AP dan DA, sedangkan I hanya sebagai joki dan tidak membawa sajam, sehingga tidak ditahan hanya sebagai saksi,” paparnya.

AP dan DA dalam kasus ini dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.