
Lunas Paling Awal, Kapanewon Ini Juara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
Patuk,(gunungkidul.sorot.co)--Sebelas kalurahan di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul lunas pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Lunasnya PBB P2 di Kapanewon Patuk menjadi yang pertama di Gunungkidul.
Panewu Patuk, Martono Iman Santoso pun mengapresiasi atas kinerja para lurah dan juga kesadaran masyarakat Patuk yang telah membayarkan pajak jauh sebelum jatuh tempo. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi, dimana masyarakat dan pemerintah masih dalam upaya membangkitkan ekonomi pasca pandemi.
Sejak ditetapkan besaran pajak awal tahun 2022 ini, memang para lurah secara intens mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi PBB P2,” ujar Iman, Rabu (11/05/2022).
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan lunasnya PBB jauh sebelum waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan. Selain itu, kata dia, monitoring dan pengawasan juga penting untuk dilakukan. 
Selain komunikasi yang baik, pemerintah kapanewon juga perlu melakukan monitoring terhadap para lurah dan pamong yang menjadi petugas di lapangan,” ujarnya.
Dengan ini, menjadi catatan positif bagi Kapanewon Patuk dalam pelunasan PBB. Pasalnya, Martono menyampaikan bahwa pelunasan PBB dapat diselesaikan hanya dalam waktu 1 bulan saja.
Martono menambahkan, dengan lunasnya PBB P2 di wilayahnya akan memberikan dampak positif di Kapanewon Patuk, dalam rangka pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan lunasnya PBB P2 akan memberikan dampak bagi pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Martono.
Sementara itu Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, dari 18 kapanewon di Gunungkidul baru Kapanewon Patuk yang lunas 100 %.
Ia mengimbau jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang masih cukup panjang sampai dengan 30 September 2022 dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bagi yang belum menerima SPPT PBB bisa hubungi pemerintah kalurahan setempat, kemudian bagi yang sudah menerima dan masih ada ketidaksesuaian dapat hubungi anjungan pelayanan di BKAD di komplek pemda Gunungkidul dan mall pelayanan publik di Terminal Dhaksinarga Selang,'' ucap Eli.