
Tak Terima Anaknya Dianiaya, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Ponjong,(gunungkidul.sorot.co) – Pelaku yang diduga menganiayaa dan persekusi kepada Ytl (14) warga Ngrombo II, Karangmojo untuk mengaku sebagai u pencurian tabung gas elpiji dilaporkan oleh Rj orang tua korban ke Polres Gunungkidul, Senin (20/6/2022).
Rj mengatakan peristiwa itu berawal Senin dini hari (20/6/2022) pukul 00.30 WIB, anaknya dihampiri oleh temannya di masjid Nurul Huda, Susukan IV, Genjahan, Ponjong dan mengajaknya pergi dengan dalih menemani membeli BBM. Lalu pergi bersama temannya tersebut. Namun, bukan menuju tempat yang dimaksud, tetapi ke sebuah rumah warga dan disana sudah ada beberapa orang yang menunggu.
''Jadi anak saya dalam kondisi tertekan dipaksa untuk mengaku mencuri tabung gas elpiji di sebuah warung. Anak saya sempat mendapatkan perlakuan kekerasan sampai menyebabkan hidung dan bibir terluka,\
" katanya
Rj yang tidak terima anaknya dianiaya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gunungkidul. Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. 
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul, Ipda Mat Ridwan mengatakan telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Senin siang (20/06/2022) pukul 3.00 WIB dan sudah diteruskan ke Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut
Sekarang sedang dalam proses penyelidikan untuk pendalaman kasus, polisi sudah memintai keterangan dari beberapa saksi,” jelasnya..