
Ngaku Bisa Masukkan Pekerja di Angkasa Pura, Warga Gunungkidul Jadi DPO
Wonosari,(gunungkidul.sorot.co)--Kepolisian Resor Gunungkidul kini tengah memburu Pandhu Danar Dono (27) warga Padukuhan Tanggung, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang. Pria yang dilaporkan melakukan penggelapan dan penipuan itu telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali Puji Hartono mengatakan, Pandhu mengaku kepada korbannya sebagai karyawan di salah satu perusahaan plat merah. Ia mengelabuhi korbannya dengan menjanjikan bisa membantu memasukkan pekerja di PT. Angkasa Pura.
Korban yang tergiur menyetor sejumlah uang, namun apa yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Total kerugian mencapai Rp 680 juta,” ujarnya, Kamis (23/06/2022).
Polisi sempat beberapa kali melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sehingga polisi menetapkan pelaku sebagai DPO. Dari pencarian yang dilakukan polisi sejak beberapa bulan terakhir, lanjut Ibnu, pihaknya belum mengetahui keberadaan pelaku. 
Kami meminta kepada masyarakat ketika melihat orang dengan ciri-ciri tinggi sekitar 165 cm, postur tidak terlalu gemuk dapat segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau Polres Gunungkidul,” lanjutnya.