Bupati Wajibkan Apel Kerja, Genjot Disiplin Pamong dan Kinerja Pemerintah Kalurahan
Pemerintahan

Bupati Wajibkan Apel Kerja, Genjot Disiplin Pamong dan Kinerja Pemerintah Kalurahan

Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Dalam rangka mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan di semua lini, termasuk di Pemerintah Kalurahan, serta memperlancar arus komunikasi antara Lurah dengan Pamong Kalurahan, Bupati Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran agar pemerintah kalurahan melaksanakan apel kerja setiap hari Senin pagi.

Edaran tersebut tertuang dalam SE Bupati Nomor: 140/4267, tanggal 23 Agustus 2022, tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan. Dalam SE diatur bahwa setiap Senin pagi, sebelum melaksanakan tugas, wajib dilaksanakan apel kerja yang dipimpin oleh Lurah atau Carik dan diikuti oleh seluruh Pamong Kalurahan dan Staf.

Pembina apel juga diminta menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam 1 minggu terakhir dan rencana kegiatan minggu berikutnya.

Kita kan terus dikejar waktu. Dengan adanya evaluasi dan perencanaan kegiatan kedepannya kita jadi bisa mengetahui mana yang progressnya lumayan lambat dan harus kita dorong terus. Bisa dibilang menjadi tolak ukur untuk mengukur kinerja teman-teman pamong seperti apa,” kata Widodo, Lurah Gari, Senin (19/09/2022).


Kegiatan apel kerja dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, dan perkembangan kasus Covid-19, serta tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. 

Dengan adanya apel kerja tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat karena koordinasi yang baik di internal pemerintah kalurahan. Tampak pula beberapa kalurahan sudah melaksanakan apel kerja sesuai dengan SE Bupati tersebut.

Kalurahan Kepek sudah menjalankan apel pagi bertahun-tahun, dengan terbitnya surat edaran Bupati mempertegas bahwa ini merupakan kebutuhan kita bersama. Dampaknya positif sekali, selain membawa teman-taman pamong lebih disiplin, juga semakin memperkuat jiwa nasionalisme. Masyarakat sendiri juga mengapresiasi, bahkan ketika kita apel pagi pada saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ada masyarakat yang datang untuk bergabung,” ucap Lurah Kepek, Kapanewon Wonosari, Bambang Setiawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sugiyarto, Lurah Mulo, Kapanewon Wonosari. Menurut dia, sejak adanya wajib apel kerja ini, pamong kalurahan bisa lebih disiplin kaitannya dengan kehadiran.

Karena sebelum adanya apel kerja ini, waktu kedatangan ke kantor setiap pamong berbeda-beda. Berkat meningkatnya kedisiplinan tersebut kedepan akan berdampak pada lebih optimalnya tingkat pelayanan kepada masyarakat. (adimas)