
Niat Jalan-jalan ke Pantai, Motor dan HP Malah Digasak Kenalan Anyar
Playen, (gunungkidul.sorot.co)--Jajaran Kepolisian Polsek Playen berhasil mengungkap kasus kriminal berupa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku yakni YMY, warga Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis, tanggal 03 November 2022 sekira pukul 10.15 WIB. Kala itu korban menjemput pelaku di Blendangan, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, korban telah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Kala itu pelaku mengaku bernama Reza. Kemudian pelaku bersama korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi AD 4438 AMC milik korban.
Saat itu keduanya pelaku hendak menuju arah pantai di wilayah Gunungkidul. Sesampainya di jalan Playen-Paliyan, tepatnya depan SMA N 1 Playen ban depan sepeda motor mengalami sedikit kempes sehingga korban turun dari kendaraan.
Setelah korban turun dari kendaraan ternyata pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor,” kata AKP Hajar Wahyudi, Kapolsek Playen, Selasa (22/11/2022) siang.
Di dalam jok sepeda motor terdapat STNK sepeda motor Honda Vario, beberapa handphone, dan dompet berisi uang tunai Rp 200 ribu,” imbuhnya.
Setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian personel Reskrim Polsek Playen berkoodinasi dengan Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Polres Sleman. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone milik korban serta pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian.
Setelah itu petugas juga melakukan pengembangan untuk mencari handphone korban jenis Oppo A1 k dan sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku.