Gelapkan Mobil Konsumen, Tukang Servis AC Dibekuk Polisi
Peristiwa

Gelapkan Mobil Konsumen, Tukang Servis AC Dibekuk Polisi

Playen,(gunungkidul.sorot.co)--Jajaran Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengamankan pelaku penggelapan 1 Unit Kendaraan bermotor jenis Honda Jazz Nopol AB 1000 DD. Pelaku sebelumnya membuka bengkel di wilayah Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen.

Korban yang merupakan warga Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu sekitar bulan September tahun 2022 berniat menservis kendaraan miliknya di bengkel milik pelaku. Karena perbaikan membutuhkan penggantian onderdil, maka kendaraan milik korban ditinggal di bengkel.

Namun apes bagi korban, hari berikutnya saat datang ke bengkel, bukan mendapatkan perbaikan, namun pelaku justru membawa kabur kendaraan miliknya. Sadar menjadi korban penggelapan, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Selanjutnya pada tanggal (17/01/2023) Unit Reskrim Polsek Playen bersama Unit Reskrim Polsek Pandaan, Pasuruan berhasil menangkap pelaku.

WS (33) warga Jambangan, Surabaya, Jawa Timur di rumah kontraan daerah Karangjati, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur dibawa ke Polsek Playen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.