Warga Tangkap Maling, Dua Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Tangkap Maling, Dua Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Tanjungsari, (gunungkidul.sorot.co)--Warga kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di warung pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro Cahyo menuturkan bahwa usai mendapat informasi soal adanya terduga maling yang tertangkap oleh warga, jajarannya segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan dua pemuda agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Ada 2 pemuda yang kita amankan berikut barang buktinya,” ungkap AKP Wawan Anggoro.


Dua pelaku yang diamankan yakni M (18) dan MV (17), warga Magelang, Jawa tengah. Mereka mengakui telah mencuri rokok, bensin dan uang di sebuah warung di kawasan Pantai Baron. 

Saat tertangkap kali ini adalah pencurian kedua. Kebetulan ketahuan oleh pemilik warung dan diamankan oleh warga,” terang Kapolsek.

Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepeda motor, 1 buah obeng dan 1 buah tang yang diduga dipakai untuk merusak gembok atau kunci warung yang menjadi sasaran mereka.

Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku,” pungkasnya.