
Nyolong Alat Penggilingan, Pemuda Residivis Diringkus Polisi
Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil meringkus pelaku pencurian alat penggilingan. Pelaku AS (29), warga Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul itu ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa alat penggilingan tepung. Polisi melakukan penangkapan pada pekan lalu, tepatnya pada hari Kamis (19/01/2023).
Akibat ulah pelaku, korban yang merupakan warga Padukuhan Dunggubah, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari menanggung kerugian sekitar Rp 6 juta.
Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sering keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.