
Pemerintah Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba
Patuk, (gunungkidul.sorot.co)--Pemerintah melakukan sosialisasi penyuluhan, pengawasan, dan pengendalian peredaran minuman keras maupun narkoba. Kegiatan itu berlangsung di Balai Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk pada Rabu (15/03/2023).
Turut hadir dan sekaligus menjadi narasumber yakni Lurah, Pamong Kalurahan Patuk, Polsek dan Koramil setempat. Sebanyak 50 peserta menghadiri acara digelar oleh Polisi Pamong Praja itu.
Acara ini bermaksud untuk edukasi pencegahan. Karena tentu akan menimbulkan banyak hal yang negatif jika peredarannya tidak dikendalikan,” kata Catur Bowo, Lurah Patuk.
Kepada masyarakat yang hadir, Catur Bowo berharap dapat untuk mawas diri, menerapkan, serta menyebarkan inti dari materi yang didapatkan dalam sosialisasi ini. 
Kalau bisa tidak hanya kepada keluarga, tapi juga ke warga sekitar,” pintanya.
Ia menuturkan bahwa masyarakat harus sadar dan mengerti serta menyadari betul efek negatif dari miras maupun narkoba. Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi miras dan narkoba.