Segera Cair Dana Rp 36,9 Miliar untuk Gaji Ke 13 Bagi ASN, PPPK, dan Anggota DPRD
Pemerintahan

Segera Cair Dana Rp 36,9 Miliar untuk Gaji Ke 13 Bagi ASN, PPPK, dan Anggota DPRD

Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Gaji ke-13 bagi para PNS, PPPK, dan anggota DPRD Gunungkidul akan segera dicairkan. Diperkirakan gaji ke 13 tersebut bakal dicairkan pada tanggal 13 Juni 2023 mendatang.

Dwi Windarsih, Kabid Akuntansi sekaligus Plt Kabid Perbendaharaan BKAD di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk gaji ke 13 menelan total anggaran mencapai Rp36,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.119 ASN berhak menerima tambahan gaji ke 13, sedangkan 991 pegawai PPPK juga akan mendapatkan tunjangan serupa. Selain itu, anggaran sebanyak 45 anggota DPRD juga bakal menerima gaji tersebut.

Kita mengolah DAU (Dana Alokasi Umum) yang masuk dari pusat tapi secara khusus transfer ke daerah untuk gaji ke 13 tidak ada,” kata Dwi Windarsih, Rabu (7/6/2023).


Sebagai informasi bahwa Gaji ke 13 merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pegawai yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam melaksanakan tugas mereka. 

Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan mereka dan meningkatkan semangat kerja.