
Kasus Pemuda Tewas Tertembak, Keluarga Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Ruang Sidang
Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Sidang kelima atas kasus tewasnya seorang pesilat asal Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto (19), mengagendakan pemeriksaan saksi, berlangsung pada Kamis (07/09/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari.
Pelaksanaan sidang kali ini juga kembali tidak menghadirkan terdakwa Briptu K secara langsung di ruang sidang, melainkan hanya online.
Kakak korban yang hadir saat persidangan, Riki Kurniawan menyayangkan tak hadirnya terdakwa di ruang sidang langsung. Menurutnya, ini adalah kali kelima terdakwa Briptu K tak hadir secara langsung di persidangan.
Sangat disayangkan, seharusnya terdakwa bisa dihadirkan oleh jaksa. Saat ini sudah bukan pandemi Covidlagi. Kalau masih Covid, mungkin kami maklum,” kata Riki di PN Wonosari, Kamis siang.
Diungkapkan Riki, terdakwa juga selama ini belum menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarganya, khususnya ibu korban yang begitu terpukul kehilangan anaknya. 
Sejak peristiwa terjadi hingga sidang pekan ini, Riki menyebut Briptu K belum mengucapkan maaf di depan ibunya.
Selama ini hanya lewat sidang online. Bagi kami tidak cukup,” ucap dia.