
Ditinggal Nikah, Kuli Bangunan Curi Motor Milik Suami Mantan Pacar
Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Polsek Tanjungsari berhasil menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion yang dilakukan di Padukuhan Jrakah, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari bulan Februari lalu. Hal itu di ungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul pada Jumat (15/09/2023) pagi.
Dijelaskan Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro Cahyo, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor milik Riyanto (39) itu bermula pada Selasa (08/08/2023) saat Unit Reskrim Polsek Tanjungsari dan Resmob Polres Gunungkidul mendapatkan informasi jika motor curian tersebut berada di Pasar Jowo Kapanewon Panggang.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, diketahui sepeda motor tersebut berada di sebuah rumah yang sedang dalam masa pembangunan. Motor tersebut dibawa oleh seorang laki laki berinisial S (45) seorang kuli bangunan warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.
Setelah diamankan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sudah mengganti plat nomor asli dengan plat nomor palsu. Setelah ditangkap S dibawa ke Polres Gunungkidul beserta dengan barang bukti.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa dia adalah mantan pacar istri Riyanto. Dia bingung karena mantan pacarnya itu tiba-tiba hilang kabar, dan saat ditemui di Jrakah, S kaget karena mantan pacarnya itu sudah bersuami,” ungkap AKP Wawan Anggoro Cahyo.
Diungkapkan pula bahwa pada awalnya pelaku tidak berniat untuk melakukan tindak pencurian. Namun setelah cemburu melihat mantan pacarnya sudah menikah, S memutuskan untuk mencuri sepeda motor milik Riyanto.