
Lima "Dosa" Dukuh Seneng yang Memicu Kemarahan Warga
Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)--Dukuh Seneng, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, S pernah berjanji kepada warga agar diberi kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki diri dan bersedia mengundurkan diri apabila melanggar norma sosial.
Pernyataan yang dikutip sejak 24 Agustus 2012 tertulis dalam rumusan tuntutan warga untuk S segera mundur menyusul dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh S.
Salah satu warga Siraman, Nur Kholis membeberkan terdapat lima pelanggaran yang dilakukan berulang kali pasca penerbitan surat pernyataannya pada 24 Agustus 2012 lalu.
Ia mengaku S telah menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Seneng dengan nominal kurang lebih Rp 9 juta. Ia pun mengaku telah mengumpulkan bukti berupa Surat Setoran Pajak (SSP).
S juga diduga telah memanipulasi upah tukang dan tenaga proyek di Padukuhan Seneng, sehingga uang yang diterima para pekerja tidak sesuai dengan SPJ.
Ia menilai tidak ada laporan dan transparansi tentang kegiatan Midang Ageng tahun 2023 yang dilaksanakan 19 Juli 2023. Dari iuran tersebut, S menerima iuran sebesar Rp 1,7 juta padahal kegiatan tersebut didanai oleh Dana Desa sebesar Rp 7 juta dan sumbangan dari pihak lain.
Dukuh Seneng, S juga telah melakukan dugaan tindakan tidak terpuji terhadap beberapa wanita warganya sendiri yang sudah berkeluarga. Hal ini dilakukan secara berulang kali dalam jangka waktu yang lama.
Hal itu masih dilakukan, padahal di hadapan Almarhum KH. Imam Amar Ma’ruf dan para saksi,” ucap Nur Kholis seusai demo di Balai Kalurahan Siraman, Kamis (14/11/2023) siang.
Ia menambahkan, Lurah mampu bersikap tegas lantaran S pasti akan berdalih dan tidak mengakui perbuatannya dengan keterangan sepihak. Ia bersama warga tegas untuk menolak dipimpin oleh S. 
Terpisah, Lurah Siraman, Damiyo menyatakan akan menindaklanjuti hal ini dengan membentuk tim investigasi. Ia mengaku, S juga telah memberikan keterangan kepadanya dan tinggal memberikan keterangan kepada masyarakat.
Ia berkata kepada saya bahwa untuk masalah perselingkuhan itu tidak benar dan untuk masalah penggelapan uang pajak diakui namun hanya seberapa,” ucap Damiyo.