Judi Jelang Sahur, Empat Warga dan Satu PNS Ditangkap
Hukum & Kriminal

Judi Jelang Sahur, Empat Warga dan Satu PNS Ditangkap

Girisubo,(gunungkidul.sorot.co)--Empat orang warga dan seorang PNS ditangkap jajaran petugas Polsek Girisubo, Jumat (10/05/2019) dini hari. Kelima orang tersebut diamankan saat asyik menggelar judi sanggong di pos ronda di Desa Pucung, Kecamatan Girisubo.

Informasi yang dihimpun, kelima pelaku yang diamankan antara lain HW (56), Pur (60), Har (50), Sul (26) serta Na (54) yang merupakan seorang PNS. Kelima pelaku judi asal Desa Pucung itu digerebek petugas sekira Pukul 01.00 WIB jelang sahur di Pos Ronda Padukuhan Pucung.

Di lokasi didapati sekelompok orang sedang berkumpul dan melakukan judi sanggong. Ada 7 orang, setelah diinterogasi, 5orang sebagai pemain dan 2 orang penonton,” terang Kapolsek Girisubo, AKP Mursidiyanto, Jumat siang.


Kapolsek mengungkapkan, kelima pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Girisubo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 325.000, satu set kartu remi, satu tikar, satu karpet dan tiga buah asbak. 

Sekarang palaku dan saksi masih kami periksa,” pungkasnya.