Oknum Perangkat Desa Palak Peserta Seleksi, Kades Beji Anggap Pelanggaran Ringan
Pemerintahan

Oknum Perangkat Desa Palak Peserta Seleksi, Kades Beji Anggap Pelanggaran Ringan

Ngawen,(sorotgunungkidul.com)--Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen akhirnya berakhir dengan perdamaian. Sang perangkat desa, M akhirnya mengembalikan uang yang sempat dimintanya kepada A, salah seorang warga setempat yang dijanjikan akan menjadi Seketaris Desa Beji dalam tes seleksi yang sudah dilangsungkan beberapa waktu lalu. Namun demikian, meski telah tertangkap basah melakukan pungutan liar, akan tetapi untuk oknum perangkat desa hanya diberikan sanksi ringan oleh pihak Pemerintah Desa Beji.

Kepala Desa Beji, Suparno memaparkan bahwa terkait kasus tersebut, pihaknya hanya sebatas akan memberikan hukuman berupa surat peringatan pertama kepada M. Pelanggaran yang dilakukan oleh M disebut Suparno masih dalam kategori ringan dan diputuskan hanya akan diberikan surat peringatan saja.

Salah satu yang menjadi pertimbangan hanya diberikan surat peringatan pertama adalah sudah adanya perdamaian antara kedua belah pihak,” papar Suparno, Sabtu (08/04/2017) siang.


Adapun M sudah melakukan pengembalian uang sejumlah 9,1 juta pada Jumat (07/04/2017) malam kemarin dengan disaksikan oleh Kepala Desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. M sendiri juga sudah mengakui bahwa ia telah memungut uang kepada salah satu peserta seleksi. 

Suparno menegaskan, apa yang dilakukan oleh M merupakan manuver personal. Pihak pemerintah desa maupun panitia seleksi perangkat desa Beji sama sekali tidak tahu menahu dengan tindakan M memungut sejumlah uang kepada peserta seleksi dengan iming-iming aka dijadikan perangkat desa terpilih. Menurutnya, dalam prosesnya, seleksi penerimaan perangkat desa Beji ia klaim sudah sesuai prosedur dan juga transparan.

Kita tidak tahu menahu itu,” kelit dia.